nusakini.com-Jakarta-Kementerian Agama melalui Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) menggandeng stakeholder internal guna menyusun Policy Brief Kementerian Agama. Adapun stakeholder yang hadir dalam kegiatan ini antara lain: perwakilan dari masing-masing Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat, Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu, Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Biro Humas, Data dan Informasi, UIN Jakarta dan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta. 

Kapuslitbang LKKMO Muhammad Zain mengatakan bahwa keterlibatan stakeholder internal Kemenag sangat diperlukan dalam proses penyusunan Policy Brief Kementerian Agama. 

"Diharapkan dengan kehadiran perwakilan dari bimas, bimas dan unit kerja lain dapat menyampaikan bahan-bahan yang diperlukan untuk dituangkan dalam Policy Brief nantinya," ujar Muhammad Zain saat membuka Kegiatan Penyusunan Policy Brief, Rabu (20/02) di Jakarta. 

Ia mengatakan bahwa Policy Brief sangat diperlukan agar pimpinan Kementerian Agama memiliki gambaran mengenai isu-isu yang tengah berkembang di masyarakat, berdasarkan hasil riset. Policy Brief ini juga digunakan untuk memberikan rekomendasi untuk pengambilan kebijakan, "Jangan sampai nanti Pak Menteri tidak memegang data," ujarnya. 

Kegiatan penyusunan Policy Brief Kemenag dipandu oleh Guru Besar Antropologi, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gajah Mada Yogyakarta Prof. Dr. Irwan Abdullah. Menurut Prof Irwan, penyusunan Policy Brief diperlukan untuk pengambilan kebijakan Kementerian Agama. 

"Secara umum, Policy Brief merupakan dokumen singkat yang merepresantasikan hasil-hasil kajian yang melahirkan rekomendasi," ujar Prof Irwan. 

Ia menambahkan bahwa Policy Brief sebagai dasar pengambilan keputusan pimpinan, saat ini tidak hanya lazim digunakan di pemerintahan akan tetapi juga telah banyak digunakan di perguruan tinggi untuk mengatur atau memperbaharui organisasi. Policy Brief juga seringkali dipakai perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan kinerja perusahaan. 

Menurutnya, Policy Brief selain sebagai media eksplorasi isu-isu strategis, juga merupakan lesson learned dari suatu dokumen masa lalu atau dari suatu peristiwa. Juga sebagai landasan bagi nasehat/ fatwa kebijakan serta landasan berpijak dalam membuat keputusan. 

"Saya melihat Puslitbang LKKMO sebagai pintu yang strategis, resource center untuk memampukan kinerja kementerian," ujarnya. Oleh karenanya, ia berharap agar Puslitbang LKKMO dapat mengolah resources baik itu textual resources, material maupun living resources yang banyak dimiliki oleh bangsa Indonesia. 

Selain itu, ia juga berharap dengan sinergi dari stakeholder internal Kemenag, Policy Brief yang dihasilkan selain sebagai dasar dalam pengambilan keputusan pimpinan akan diperkuat oleh data-data akurat yang diperoleh dari unit kerja terkait. "Melalui Policy Brief kita akan maksimalkan data-data yang kita punya," ujarnya. 

Guru besar yang lahir di Aceh ini mengatakan bahwa Policy Brief sebagai produksi pengetahuan (production of knowledge) haruslah bersifat mencerdaskan dan berujung pada publikasi.(p/ab)